You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Serah terima aset Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, masih dalam proses. Karena itu, pemanfaatan sejumlah aset seperti power plant dan fasilitas pengolahan sampah menjadi kompos, belum bisa dimaksimalkan.

Karena belum serah terima, fasilitas power plane dan pengolahan sampah belum bisa dimaksimalkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, total luas TPST Bantar Gebang sekitar 110 hektare. Walau sudah melakukan pengambilalihan pengelolaan sejak Juli lalu, sampai saat ini belum dilakukan serah terima aset dari pengelola sebelumnya.

60 Alat Berat Sudah Beroperasi di TPST Bantar Gebang

"Karena belum serah terima, fasilitas power plant dan pengolahan sampah belum bisa dimaksimalkan. Tapi kita tetap beroperasi dengan kondisi yang ada," katanya, Rabu (15/3).

Dijelaskan Isnawa, power plant berkapasitas 18-20 megawatt, namun prakteknya, listrik yang dihasilkan baru sekitar 1-2 megawatt. Begitu juga dengan fasilitas pengolahan sampah, sebagian peralatan kondisinya rusak. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye646 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye569 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye524 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik